LPM | Universitas Harapan Bangsa

Universitas Harapan Bangsa Laksanakan Audit Mutu Internal Siklus 2024/2025

Bagikan :

Purwokerto, November 2025 – Universitas Harapan Bangsa (UHB) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 2024/2025 sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini melibatkan seluruh program studi, fakultas, lembaga, biro, laboratorium, dan unit pendukung yang berada di lingkungan universitas.

Audit Mutu Internal merupakan kegiatan evaluasi yang bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan standar mutu yang telah ditetapkan universitas, mengidentifikasi capaian kinerja, menemukan peluang perbaikan, serta memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan sesuai dengan prinsip peningkatan mutu berkelanjutan.

Kegiatan AMI dilaksanakan pada tanggal 12–26 November 2025. Pelaksanaan audit dilakukan secara terjadwal oleh tim auditor internal yang telah ditetapkan universitas. Audit mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola program studi, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, layanan kemahasiswaan, pengelolaan sumber daya manusia, sistem informasi, hingga pengelolaan sarana dan prasarana.

Pada tanggal 12 November 2025, audit dilaksanakan pada Program Studi Sistem Informasi, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Kesehatan, Fakultas Ilmu Sosial, dan Fakultas Sains dan Teknologi. Selanjutnya pada 13 November 2025, audit dilakukan pada Program Studi Hukum, Rektorat, dan Laboratorium Kesehatan.

Audit berlanjut pada 14 November 2025 untuk Program Studi Farmasi, Pusat Pengembangan Bisnis, dan Biro Administrasi Umum dan Keuangan. Pada 19 November 2025, audit dilaksanakan pada Program Studi S1 Keperawatan dan Profesi Ners, Kantor Alumni dan Pengembangan Karier, serta unit penjaminan mutu universitas.

Pada 20 November 2025, kegiatan audit dilaksanakan pada Program Studi Akuntansi dan Program Studi Kebidanan. Kemudian pada 21 November 2025, audit dilakukan pada Program Studi Informatika, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta Laboratorium Non-Kesehatan.

Selanjutnya pada 24 November 2025, audit dilaksanakan pada Program Studi Manajemen, Perpustakaan, dan Direktorat Teknologi Sistem Informasi. Audit kemudian dilanjutkan pada 25 November 2025 untuk Program Studi D4 Anestesiologi serta unit Sumber Daya Manusia dan Legal. Rangkaian kegiatan ditutup pada 26 November 2025 dengan audit pada Program Studi D3 Keperawatan dan Lembaga Kemahasiswaan dan Pengembangan Karakter.

Pelaksanaan Audit Mutu Internal ini menjadi bagian penting dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang diterapkan Universitas Harapan Bangsa. Hasil audit yang diperoleh dari setiap unit akan dianalisis dan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dilaksanakan pada awal tahun 2026 sebagai dasar penyusunan program tindak lanjut dan peningkatan mutu institusi.

Melalui kegiatan ini, Universitas Harapan Bangsa menunjukkan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu, meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung tercapainya visi universitas sebagai perguruan tinggi yang unggul, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.