LPM | Universitas Harapan Bangsa

Sukses Laksanakan Audit Lapangan dalam Rangkaian AMNAI terhadap Kantor Kerjasama, Admisi, dan Pemasaran (KKAP) serta Lembaga Kemahasiswaan, Alumni, dan Pusat Karir (LKAPK)

Bagikan :

Universitas Harapan Bangsa (UHB) terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan unit kerjanya. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut ditunjukkan dengan adanya pelaksanaan Audit Mutu Non Akademik Internal (AMNAI). AMNAI menjadi kegiatan tahunan yang dikoordinasi secara langsung oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UHB. Audit lapangan dalam rangkaian pelaksanaan AMNAI kali ini dijadwalkan selama 5 hari kerja, mulai 26 Agustus 2024 sampai dengan 02 September 2024 untuk mengaudit 11 unit kerja.

 

Senin, 26 Agustus 2024 menjadi hari pertama kegiatan audit lapangan dalam rangkaian AMNAI, audit lapangan kali ini dibagi menjadi 2 sesi. Audit sesi pertama dilaksanakan pukul 08.00 hingga 11.00 WIB yang ditujukan terhadap Kantor Kerjasama, Admisi, dan Pemasaran (KKAP), dengan dipimpin oleh ketua auditor yaitu Ns. Murniati, S.Kep., M.Kep., dan didampingi oleh Ulil Abshor, S.Kom sebagai anggota auditor. Tim auditor berfokus pada evaluasi terhadap proses penerimaan mahasiswa baru serta pengelolaan kerja sama yang telah dilakukan oleh KKAP.

 

Tujuan dari audit ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru dan kerja sama telah dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan UHB. Selain itu, dari kegiatan audit ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi perbaikan dan pengembangan di masa mendatang.

 

Audit sesi kedua dilaksanakan pukul 13.00 hingga 16.00 WIB yang ditujukan terhadap Lembaga Kemahasiswaan, Alumni, dan Pusat Karir (LKAPK). Auditor yang bertugas adalah Ns. Indri Heri Susanti, S.Kep., M.Kep., selaku ketua tim auditor, didampingi Ikit Netra Wirakhmi, S.ST., S.Kep., Ns., M.Kes., selaku anggota auditor. Tim auditor melaksanakan tugas sesuai dengan kode etik auditor yang ditetapkan secara cermat dan menjunjung objektivitas.

 

Audit kali ini banyak menelaah seputar layanan LKAPK, diantaranya: bimbingan akademik, bimbingan konseling, kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta Tracer Study, hingga Unit Kesehatan Kampus (UKK), dan berbagai layanan lain yang berhubungan dengan kemahasiswaan, alumni, dan pusat karir. Ketua LKAPK, Litya Surisdani A, S.H., M.H., selaku auditee dengan cakap mampu menanggapi setiap pertanyaan dari auditor. Temuan-temuan yang diperoleh dari audit lapangan terhadap LKAPK dituangkan dalam lembar Permintaan Tindakan Koreksi (PTK).

 

Temuan-temuan yang diperoleh dari hasil audit terhadap KKAP maupun LKAPK akan menjadi bahan evaluasi untuk menyusun rencana tindak lanjut, sekaligus dasar perbaikan guna meningkatkan kualitas kedua unit kerja tersebut secara berkelanjutan.